Selasa, 02 Oktober 2018

Menkominfo Minta Penjelasan Facebook soal Peretasan 50 Juta Akun





Ilustrasi Facebook



Pada Jumat (28/9/2018) pekan lalu,

Facebook mengumumkan layanannya diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebanyak 50 juta akun pengguna terkena dampaknya. Peretas mengeksploitasi celah yang tersemat pada fitur “View As” di Facebook,

sehingga token akses yang semestinya cuma bisa dimanfaatkan pengguna malah bocor ke pihak lain. Saat ini fitur tersebut ditangguhkan, sembari terus melakukan investigasi.  Baru Ketahui Selasa Lalu.Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, telah meminta penjelasan resmi dari Facebook Indonesia soal tindak peretasan tersebut melalui Direktur ssSurat resmi No. S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 dilayangkan pada Senin  kemarin ke Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Rubben Hatari. “Melalui surat tersebut, Kominfo meminta Facebook Indonesia menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook,” kata Plt. 

Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno,Jumlah warga Indonesia yang menjadi pengguna aktif Facebook bisa dibilang cukup besar, mencapai 115 juta orang. Jika terjadi peretasan seperti ini, bukan tak mungkin keamanan data pribadi pengguna Facebook Indonesia terancam. "Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," lanjut Ferdinandus. Secara global, saham Facebook sempat anjlok 5 persen gara-gara insiden ini. Nilai rilnya, Facebook kehilangan duit 13 miliar dollar AS atau setara Rp 193 triliun.



Previous Post
Next Post

0 komentar: