Kamis, 06 Desember 2018

Hacker Ini Hidup Bergelimang Harta di Medan berkat Bobol Kartu Kredit Jutawan di Singapura

Di Eradigital ini semakin banyak sekali kejahatan cybercrime yang kasusnya terus meningkat contohnya saja yang di lakukan oleh salah satu pelaku kejahatan cyber crime yang aksinya di ketahui oleh kepolisian Polda Metro Jaya.
Personel kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pria terduga pelaku kejahatan di dunia maya (Hacker) berinisial Ab (40) di Medan.
Adapun Ab diciduk petugas di kediamanya Jalan Sehati Gang Arsitek, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (4/12/2018) lalu.


Informasi yang didapat dari warga sekitar, adapun penggerebekan di rumah tergolong mewah milik yang diduga pelaku Hacker itu sempat menghebohkan warga sekitar.
Sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman terlihat bekerja cepat.Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan Ab bersama tiga temannya dan diboyong ke dalam mobil. 
Dari tangan pelaku, terlihat petugas mengamankan laptop yang dimasukkan ke dalam tas.Salah seorang warga sekitar yang tidak ingin menyebutkan identitasnya mengatakan, bahwa Ab pernah berprofesi sebagai pegawai harian lepas (PHL) di gedung DPRD.

Namun ia sudah tidak bekerja lagi, tidak tahu sebab pastinya."Kalau orangnya juga tertutup dengan tetangga, dan hanya sesekali keluar dari rumah. Informasi yang beredar, ia ditangkap pada Selasa sore lantaran memesan sepedamotor Harley Davidson dan mobil Mercedes dari Australia. Tapi tertahan di Bea Cukai karena ijin surat-surat yang tak lengkap. Ia juga dikenal Hacker terkait travel, traveloka dan kartu HP," ujarnya.


Sambung pria berkulit sawo matang, kalau tidak silap, petugas dari Polda Sumut juga pernah menangkap Ab di rumahnya pada 2018 lalu.
"Kalau saya tidak salah, mobil Honda Jazz New nya juga disita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu kamu heran lantaran rumahnya sangat mewah," katanya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi membenarkan adanya terduga pelaku Hacker yang dibekuk Tim dari Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.


"Modus pelaku yakni dengan pembelian barang-barang ke negara lain hingga mencapai miliaran rupiah menggunakan kartu kredit WN Singapura. Saat warga Singapura dikonfirmasi oleh pemilik barang, korban merasa tak pernah ada memesan apapun. Selanjutnya korban melaporkannya ke kepolisian Singapura. Saat diselidiki, pelaku Hacker tersebut berdomilis di Indonesia," ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/12/2018).
Sambung Putu, kepolisian Singapura melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti.
"Setelah diselidiki, akhirnya Tim Polda Metro Jaya membekuk terduga pelaku Hacker itu di rumahnya," pungkasnya.